Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 71
- Peserta warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta berusia 18 tahun pada saat mendaftar.
- Peserta tidak bersetatus sebagai Pelajar.
- Peserta gagal pendaftaran Prakerja pada gelombang sebelumnya.
- Peserta tidak menerima bantuan sosial yang lain seperti BPNT, PKH dll.
- Peserta bukan dari kalangan Pejabat, ASN, PNS, POLRI, TNI, Karyawan BUMN atau BUMD.
Cara Cek Pencairan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000
- Buka dashboard prakerja.go.id.
- Pilih Gelombang yang Anda daftarkan.
- Klik menu insentif.
- Periksa keterangan pencairan insentif.
- Jika tertulis 'sukses transfer'
- Saldo berhasil masuk ke akun dompet elektronik.
- Cek juga akun dompet elektronik apakah saldo berhasil bertambah.
Disclaimer : Saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja hanya bisa diklaim bagi peserta yang lolos seleksi pendaftaran dan sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan prakerja.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI