Penerima bansos PKH meninggal, ahli waris bisa gantikan jadi pengurus program. (Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Penerima Bantuan PKH Meninggal, Bisakah Ahli Waris Menggantikan Status Pengurus Program?

Senin 05 Agu 2024, 21:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk membantu keluarga masyarakat miskin.

Program ini pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan dari aspek sosial ekonomi.

Bantuan sosial yang diberikan melalui program ini adalah bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, termasuk balita, siswa, sampai lansia.

Meski KPM tidak hanya terdiri dari satu orang, tetapi pemegang rekening PKH atau disebut juga pengurus hanya dipegang oleh satu orang di setiap keluarga.

Lalu apa yang terjadi bila pemegang rekening program meninggal dunia? Bisakah anggota KPM yang masih hidup menggantikannya menjadi pengurus?

Jawabannya adalah bisa. Apabila pemegang rekening PKH meninggal dunia, maka anggota KPM yang lain tersebut bisa mengantikan menjadi pengurus.

Namun pergantian tersebut tidak serta merta terjadi. Ada syarat yang harus dilakukan untuk mengubah status pemegang rekening melalui mekanisme pergantian pengurus dan pergantian buku rekening kolektif.

Syarat menjadi pengurus pengganti antara lain:

  1. Pengurus pengganti harus berada di dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan almarhum/almarhumah.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Berusia minimal 17 tahun ke atas.
  4. Memiliki data administrasi kependudukan yang valid seperti tidak ada data ganda, rekam e-KTP, dan lainnya.

Namun, ada kondisi yang harus dipenuhi apabila ahli waris atau angota KPM ingin melakukan pergantian pengurus PKH, yaitu:

Ada pun komponen PKH yang dimaksud adalah bahwa setidaknya di dalam PKM terdapat:

Jika dua kondisi di atas sudah terpenuhi, maka ahli waris dari KPM yang ditinggalkan oleh pengurus bisa melakukan pergantian status pengurus dan pergantian rekening kolektif.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pemegang rekening PKH meninggal duniapergantian pengurus PKHAhli waris PKHBansos PKHBansos PemerintahProgram Keluarga HarapanKeluarga Penerima Manfaat (KPM)

Reporter

Administrator

Editor