Pemilik Kartu Indonesia Pintar Wajib Cek Segera, Saldo Dana Bantuan Pemerintah Mulai Cair

Senin 05 Agu 2024, 15:38 WIB
Bantuan dana yang masuk pemilik KIP harus segera dicairkan.(Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

Bantuan dana yang masuk pemilik KIP harus segera dicairkan.(Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi penting bagi para orang tua dan para siswa penerima bantuan program Indonesia Pintar.

Jika Anda tidak mendapatkan dana bantuan, padahal Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar, mungkin ini penyebabnya.

Situs resmi Kemendikbud pernah memberitakan bahwa kasus menghilangnya nama penerima dari daftar pencarian di tahun 2023 lalu sebanyak 531.000 siswa atau 2,9 persen penerima SK nominasi tidak dapat mencairkan bantuannya. Sehingga dana 25 miliar dikembalikan ke kas umum negara. 

Secara umum penyebab bantuan itu adalah, yang pertama tidak ada lanjutan usulan dari sekolah. Siswa yang memiliki KIP harus melaporkan keikutsertaan mereka kembali melalui pihak sekolah.

Jangan terlalu abai dengan penyebab ini, karena biasanya setiap bulan sekolah akan mengupgrade data penerima bantuan.

Lalu adanya kelalaian dari pihak Dapodik lupa memberikan tanda centang layak PIP di aplikasi dapodik.

Tim kerja program Indonesia Pintar juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mendorong petugas pendidikan di wilayahnya agar bijaksana dalam memberikan centang biru layak PIP di dapodik.

Karena petugas satuan pendidikanlah yang mengetahui kondisi peserta didiknya yang layak dan yang tidak layak menerima bantuan.

Penyebab yang lain adalah tidak validnya Nomor Induk Siswa. Pada saat mengajukan PIP, siswa harus memastikan Nomor Induknya telah terdaftar di data Kemendikbud.

Tidak validnya NIK yang ada di Dukcapil juga menjadi penyebab bantuan PIP tidak cair. Solusinya, lakukanlah verifikasi NIK secara mandiri atau melalui operator sekolah.

Penyebab yang keempat, tidak melakukan aktivasi rekening. Ini diperlukan untuk pencairan dana PIP.

News Update