JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara online.
Dikutip dari laman resmi, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuan dari bantuan PIP yaitu dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Program bantuan pemerintah ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima PIP?
Cara Cek Penerima PIP 2024
Penerima manfaat (PM) dapat mengecek status penerima bantuan PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Simak langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Setelah itu, klik "Cek Penerima PIP".
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Selain itu, adapun kriteria sebagai penerima manfaat PIP, di antaranya sebagai berikut:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Itulah cara mengecek status penerima PIP 2024 secara online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.