Tetapi perbedaannya, skema pencairan untuk Agustus sekarang berbeda yaitu setiap dua bulan sekali.
Alhasil bantuan beras 10 kg ini akan cair pada bulan Agustus 10 kilogram, Oktober 10 kilogram dan Desember 10 kilogram.
KPM yang mendapat bantuan beras ini, akan mendapat total 30 kilogram hingga Desember 2024 mendatang.
Lebih lanjut, bantuan ini diberikan berdasarkan data P3KE yang kemungkinan tidak semua penerima PKH serta BPNT akan mendapat bantuan beras 10 kg ini.
Oleh karena itu bagi KPM BPNT serta PKH yang mendapat bantuan beras 10 kg, bisa mencairkan bantuan ini terlebih dahulu di Kantor Pos, sambil menunggu saldo dana bansos BPNT serta PKH cair ke rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.