Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening KPM atau melalui kantor pos.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dikutip dari laman resmi, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Program bantuan pemerintah ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun, pada bulan Agustus ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 (untuk kelas VI semester genap)
- Rp450.000 (untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap)
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 (untuk kelas IX semester genap)
- Rp750.000 (untuk kelas VII dan VIII semester genap)
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X dan XI semester genap)
SMK
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X dan XI semester genap)
SMK Program 4 Tahun
- Rp900.000 (untuk kelas XII semester genap)
- Rp1.800.000 (untuk kelas X, XI, dan XII semester genap)