1. Di halaman utama situs cek Bansos, terdapat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Masukkan nama lengkap yang tercantum di KTP penerima.
4. Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos
1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu sebentar hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan pada akhir Juli dan awal Agustus 2024, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Terus pantau informasi dari pihak bank penyalur dan Kemensos untuk mendapatkan update terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.