AWAS! Masyarakat Kategori Ini Tidak Layak Terima Bansos, Bisa Laporkan Lewat Aplikasi Ini

Senin 05 Agu 2024, 21:23 WIB
Waspadai masyarakat yang tidak layak menerima bansos (kemensos)

Waspadai masyarakat yang tidak layak menerima bansos (kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perlu diwaspadai bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tidak bisa sembarangan diterima oleh masyarakat. Ada beberapa kategori yang tidak layak untuk menerima bansos.

Adanya bantuan sosial yang menjadi program dari pemerintah diberikan kepada masyarakat/keluarga miskin/rentan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan taraf kehidupan.

Namun, apabila ada salah satu masyarakat yang tergolong tidak layak menerima bansos bisa segera dilaporkan.

Masyarakat Kategori Tidak Layak Menerima Bansos

  • Sudah mampu secara taraf ekonomi
  • Berprofesi sebagai polisi/TNI/PNS
  • Anggota keluarga dari polisi/TNI/PNS
  • Pensiunan polisi/TNI/PNS
  • Pendamping sosial
  • Memiliki penghasilan dari APBD/APBN
  • Perangkat Desa
  • Masyarakat yang berpenghasilan diatas UPM/UMK

Bagi masyarakat yang menemukan ketidaktepatan dalam penyaluran bansos bisa melaporkan penerima manfaat yang tidak layak.

Caranya melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan fitur Usul dan Sanggah yang bisa diunduh melalui App Store atau Play Store.

Sementara itu, melansir dari kominfo.go.id ada beberapa program bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program-program Bantuan Sosial Pemerintah Indonesia

  • Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan dana PIP diperuntukkan bagi siswa di tingkat SD/SMP/SMA dan sederajat, baik formal maupun non-formal dari keluarga miskin. Berikut bantuan dana yang diberikan:

Adapun nominal yang akan didapatkan oleh siswa penerima PIP di antaranya sebagai berikut:

Siswa SD : Rp450.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp225.00)
Siswa SMP : Rp750.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp. 375.000)
Siswa SMA : Rp1.800.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp500.000 - Rp900.000)

  • Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

Program JKN-KIS memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Diperuntukkan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya lemah.

Pemegang kartu JKN-KIS tidak perlu membayar iuran uang kesehatan karena biaya kesehatan telah ditanggung oleh pemerintah. Pemegang kartu JKN-KIS dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan kesehatan.

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
Berita Terkait
News Update