JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebaran informasi hoax tentang pendaftaran bantuan sosial (bansos) perlu diwaspadai bersama.
Pasalnya penyebaran informasi burung terkait bantuan sosial memang acapkali menjadi ajang unjuk para penipu.
Penyebaran tautan palsu ini pun biasanya terjadi melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp atau Telegram.
Melansir dari kominfo.go.id, baru-baru ini penyebaran informasi hoax terkait pendaftaran bansos periode 2024 juga terjadi.
Kabar burung tersebut tersebar dalam aplikasi Telegram dengan iming-iming dana bantuan sebesar Rp700 ribu. Tautan yang disebarkan oleh nomor +6285211900252 terindikasi sebagai tautan palsu.
Untuk mengantisipasinya masyarakat perlu mengetahui bahwa data penerima bansos hanya bisa dilihat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang baru dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, masyarakat perlu terdaftar terlebih dahulu dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
DTKS adalah data induk yang berisi informasi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang digunakan Kemensos untuk menyalurkan dana bansos.
Adapun untuk mengantisipasi penipuan bansos, masyarakat bisa menggunakan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) kepada Kemensos.
Melalui LAPOR masyarakat bisa berpartisipasi melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan terkait pelaksanaan program pembangunan nasional kepada Kemensos.
Cara pengaduan bisa dilakukan melalui laman lapor.go.id. Berikut cara pengaduan yang bisa Anda lakukan:
- Masuk pada laman lapor.go.id
- Pilih klasifikasi laporan
- Isi pengaduan pada kolom yang tersedia
- Isi tanggal kejadian
- Isi lokasi kejadian
- Ketikkan instansi tujuan
- Pilih kategori laporan
- Pilih ‘anonim’ atau ‘rahasia’ sebagai identitas pelapor
- Klik lapor