JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek data penerima bansos PIP Kemdikbud termin Agustus 2024 untuk mendapatkan saldo bansos Rp1.800.000 per tahun.
Cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud Agustus 2024 hanya menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Dana bantuan PIP 2024 telah disalurkan kepada penerima siswa SD, SMP, SMA/SMk melalui rekening bank penyalur.
Pencairan dana PIP akan di salurkan kepada siswa melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI. Sementara, khusus wilayah Aceh akan disalurkan melalui bank BSI.
Penerima PIP merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau retan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kini siswa dapat mengecek status penerimanya melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui informasi penerima dari status hingga nominal saldo yang didapatkan.
Pencairan bantuan ini dilakukan setiap 3-4 bulan sekali dengan besaran nominal sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Cara Cek Penerima PIP Juli 2024
Hanya perlu mempersiapkan NISN untuk log in. Berikut cek penerima PIP 2024 tanpa perlu aplikasi:
- Masuk laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam status penerima, terdapat dua status yang akan muncul pada layar yakni:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan segera cair dan menunggu jadwal pencairan.
Rincian Nominal PIP Agustus 2024
Ini dia rincian nominal PIP Agustus 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, sebagai berikut:
- Siswa SD : Rp450.000 per tahun, kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP : Rp750.000 per tahun, kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK : Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000.
Syarat Penerima PIP 2024
Adapun syarat layak sebagai penerima dan dapat menerima saldo bantuan PIP 2024 yang telah ditentukan melalui laman resmi Kemdikbud, sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus anak yatim dan piatu atau dari panti asuhan.
- Tidak lagi bersekolah.
- Terdampak bencana alam.
- Siswa dari satuan pendidikan nonformal.
- Memiliki kelaianan fisik, orang tua mengalami PHK, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga narapidana atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung tinggal serumah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI