Selain itu, peserta yang tidak membeli pelatihan juga akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja dan tidak dapat lagi mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.
Saldo pelatihan yang diberikan sebelumnya juga akan hangus, dan saldo yang diterima sebelumnya akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.