4. Buruh yang dirumahkan
5. Warga yang ingin meningkatkan kompetensi pada bidangpekerjaan tertentu
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Prakerja
Cara Lolos Prakerja Gelombang 71
1. Memenuhi Syarat Berlaku
Terdapat syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 71 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pihak Prakerja.
Syarat tersebut yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK eKTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikuti program pemerintah ini.
Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM.
2. Mengisi Informasi Data Pribadi Harus Valid
Penentuan kelolosan selajutnya adalah Anda harus lebih teliti dalam memberikan atau mengisi informasi data pribadi sehingga dianggap valid saat dilakukan verifikasi pendaftaran.
Data yang diminta biasanya mulai dari dari NIK eKTP atau nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya.
3. Mengerjakan TKD dengan Teliti