Mantap! Kemensos Resmi Salurkan Dana Bansos PKH Rp500.000 ke KKS BSI BRI dan BNI, Buruan Cek NIK KTP Anda dan Cairkan Uangnya!

Minggu 04 Agu 2024, 13:31 WIB
Cek NIK KTP anda apakah termasuk penerima dalam Bansos PKH Rp500.000 yang disalurkan ke KKS BSI BRI dan BNI dan segera cairkan uangnya. (Canva)

Cek NIK KTP anda apakah termasuk penerima dalam Bansos PKH Rp500.000 yang disalurkan ke KKS BSI BRI dan BNI dan segera cairkan uangnya. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi menyalurkan Dana Bansos PKH Rp500.000 ke KKS BSI, BRI, dan BNI. Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda dan langsung cairkan uangnya segera.

Menurut penuturan yang disampaikan oleh channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa saat ini seluruh status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mencapai tahap akhir atau Standing Instruction (SI).

Hal ini dapat dicek melalui akun SIKS-NG yang memperlihatkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah sampai pada titik akhir.

Dana bantuan sosial Rp500.000 melalui program PKH akan disalurkan kepada masyarakat dari golongan balita usia 0 sampai 6 tahun dan ibu hamil atau dalam keadaan nifas.

Kapan Pencairan Dana Bansos PKH Dilakukan?

Melansir dari pantauan yang dilakukan oleh Diary Bansos, pencairan dana gratis dari pemerintah ini sudah dilakukan sejak Rabu 31 Juli 2024.

Hal ini dilakukan menyusul Perubahan status SP2D KPM telah mencapai SI atau pemindahbukuan dari bank penyalur ke rekening penerima.

Saat ini penyaluran telah dilakukan untuk KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh BSI BRI dan BNI. Sedangkan dari Bank Mandiri masih harus menunggu sedikit lebih lama dari pihak lainnya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Pengecekan nama KPM yang berhak menerima dana bantuan sosial dari pemerintah ini bisa dilakukan dengan beragam cara.

1. Melalui Akun SIKS-NG

Jika anda ingin maka pengecekan status melalui akun SIKS-NG maka harus menemui pihak yang berwenang untuk melakukan proses tersebut.

  • Pihak Pendamping Sosial
  • Operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan
  • Operator SIKS-NG supervisor yang ada di tingkat kabupaten atau kota

Pihak-pihak tersebutlah yang dapat mengakses akun resmi dari pemerintah agar mempermudah serta tidak menyebabkan kesalahpahaman.

2. Melalui Website Resmi Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan lembaga yang ditunjuk untuk memprakarsai penyaluran dana bantuan sosial kepada KPM ini.

Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resminya dengan mengikuti cara ini.

  • Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
  • Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana Bansos PKH Rp500.000 yang telah masuk ke rekening anda.

  • Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
  • Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
  • Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
  • Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima

Uang gratis jangan didapatkan dari pemerintah ini bisa dipergunakan untuk memenuhi segala macam kebutuhan serta keperluan keluarga anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek dan menarik saldo Dana Bansos PKH dari rekening KKS Anda.

Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semoga bantuan dana bansos PKH Rp500.000 yang diterima bisa memberikan dampak positif bagi Anda dan keluarga. Salam sejahtera bagi kita semua!

Untuk mengetahui perkembangan selanjutnya mengenai proses pencairan atau berita terkait perihal Bansos PKH dapat melalui channel WhatsApp resmi Poskota: Klik disini!

Berita Terkait

News Update