JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK eKTP Anda tertulis terima bantuan sosial (bansos) BPNT Rp2.400.000 Juli-Agustus 2024 dari pemerintah. Cek informasi selengkapnya berikut ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP salah satu syarat untuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga jika milik Anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka berhak cairkan bantuan untuk periode terbaru ini.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah telah menyalurkan dana BPNT ke pihak bank penyalur sejak 31 Juli 2024 untuk dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercatat di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
BSI merupakan bank pertama yang mencairkan bansos BPNT Juli-Agustus 2024 khusus KPM berdomisili Aceh. Kemudian disusul dengan pencairan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI dan BRI.
“Pada hari ini terbukti untuk saldo bantuan PKH dan BPNT terpanau ramai cair di bank penyalur, yang pertama adalah bank BNI dan yang kedua adalah bank BRI,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tetapi pencairan diketahui belum merata, bahakan ada bank lainnya yang terpantau belum mencairkan saldo bansos BPNT ke KKS KPM.
Maka dari itu haraplah bersabar, pastikan nama Anda teraftar sebagai KPM bantuan ini dan cairkan bantuan apabila saldo sudah masuk.
Pemerintah memberikan dana BPNT senilai Rp2.400.000 ke KPM per tahunnya atau Rp400.000 per tahap atau dua bulan sekali seperti sekarang ini alokasi Juli-Agustus 2024.
Lantas, bank apa saja yang menyalurkan bansos BPNT Juli-Agustus 2024 dan bagaimana cara memastikan diri sudah terdaftar di KPM? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Bank Penyalur BPNT Juli-Agustus 2024 via KKS
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
4. Bank Mandiri
Cara Mencairkan BPNT Juli-Agustus 2024 via KKS
1. Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
2. Masukkan kartu dan PIN
3. Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
4. Masukkan nominal yang ingin dicairkan
5. Tunggu uang keluar dari mesin ATM
6. Kartu akan keluar
7. Selesai
Syarat Penerima BPNT Juli-Agustus 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP dan KK yang sah
3. Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI
6. Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti BLT subsidi gajii
DISCLAIMER: Pencairan BPNT Juli-Agustus 2024 dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT, semoga bermanfaat.
Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan informasi seputar bantuan sosial lainnya: