SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tokoh masyarakat Desa Cijeruk dan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen PT Nikomas Gemilang, yang difasilitasi Polres Serang.
Dalam pertemuan, tokoh masyarakat bersyukur dengan berdirinya perusahaan PT Nikomas Gemilang. Namun masyarakat meminta agar perusahaan pabrik pembuatan sepatu Adidas itu lebih memperhatikan warga tenaga kerja lokal mengingat angka pengangguran cukup tinggi. Warga juga meminta perusahaan bersikap terbuka dalam proses perekrutan tenaga kerja.
"Kita masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, (minta) agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan terkait tenaga kerja yang berada di PT Nikomas Gemilang," tutur Kepala Desa Tambak Ade saat mediasi terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Mapolres Serang, Jumat, 2 Agustus 2024 malam.
Ade tidak menampik desanya telah mendapat kuota 30 persen tenaga kerja. Namun dia berharap kuota perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 30 persen bisa ditambah oleh pihak perusahaan mengingat angka pengangguran meningkat.
"Besar harapan saya agar kuota ditambah dalam perekrutan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang untuk masyarakat sekitar karena saat ini angka pengangguran warga kami meningkat," tandasnya.
Menanggapi itu, HRD PT Nikomas Gemilang, Dadan, mengatakan telah berusaha dan melakukan komunikasi dengan pimpinannya. Jika kemudian komunikasi tersebut tidak sesuai ekspektasi, dia meminta masyarakat untuk saling memahami.
"Saya berharap dari desa bahwa kami berusaha keras untuk membantu masyarakat desa semaksimal mungkin, yang kami bisa lakukan menjalankan kebijakan pimpinan kami," jelas Dadan.
"Kami berada di posisi tengah dan sudah memberi masukan terhadap masyarakat maupun desa dalam kebijakan pimpinan kami dalam perekrutan tenaga kerja," tambah Dadan.
Sementara PCMS PT Nikomas Gemilang, Ishak, menambahkan, kebijakan pihak perusahaan adalah mencari calon tenaga kerja yang berpengalaman dalam bidang tertentu di perusahaan.
"Kami dalam keadaan terdesak mengenai kualitas dan mempunyai masalah baru, kita tidak bisa membiarkan orang yang tidak paham yang mengerjakan ini," tandasnya.
Namun pernyataan Ishak dibantah oleh Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi sehingga mediasi menemui jalan buntu. Menurut Ahmad Rosadi, dalam regulasi perekrutan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, memang benar untuk merekrut calon tenaga kerja harus yang ahli dalam bidangnya agar perusahaan berjalan dengan baik.