NIK e-KTP dan KK Kamu Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos via Rekening Himbara, SELAMAT!

Sabtu 03 Agu 2024, 18:27 WIB
Ambil saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). (Poskota.co.id/Della Amelia)

Ambil saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). (Poskota.co.id/Della Amelia)

Misalnya seperti PKH di wilayah Aceh sudah mulai diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bersamaan untuk PKH dan BPNT. 

Nah kamu yang data NIK e-KTP dan KK nya sudah masuk sebagai KPM di DTKS juga bisa cek rekening berkala, siapa tahu saldo dana bansos sudah masuk ke rekening. 

Jika memang sudah masuk, kamu bisa langsung cairkan dengan membawa dokumen resmi KTP dan KK di bank himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri. 

Besaran Bansos PKH

Saldo dana bansos Rp2.400.000 seperti yang disebutkan di awal berasal dari PKH. Adapun bansos ini merupakan total bantuan yang dibagikan untuk KPM PKH kategori lansian dan penyandang disabiliitas. 

Ada 7 kategori penerima manfaat untuk bansos PKH ini dengan nominal yang berbeda-beda. Rinciannya bisa kamu cek di bawah: 

  • PKH Kesehatan ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH Kesehatan anak balita Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • PKH Kesehatan lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH Kesehatan disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH Pendidikan siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • PKH Pendidikan siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • PKH Pendidikan siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Adapun untuk KPM bansos PKH lansia dan disabilitas perlu tahu, untuk pencairan saldo dana bansos per tahap artinya untuk alokasi Agustus 2024 ini hanya akan diterima Rp750.000. 

Syarat Penerima Bansos

Pemerintah berupaya untuk membuat penyaluran bansos PKH ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu dan dari kalangan ekonomi rentan. 

Maka dari itu, mereka yang berhasil lolos menjadi keluarga penerima manfaat, data NIK e-KTP dan KK dipastikan sudah terverifikasi sebagai KPM karena memenuhi syarat. 

Adapun persyaratan untuk penerima bansos ini wajib dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi KPM, antara lain: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
  • Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
  • Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja

Cek infromasi status KPM bansos PKH ini secara online yang bisa kamu akses menggunakan laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

News Update