Nama Anda Tercatat di DTKS Terima Bantuan Dana Rp600.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos BPNT Alokasi Juli Agustus 2024, Cek Penerimaanya di Sini

Sabtu 03 Agu 2024, 21:39 WIB
Penyaluran subsidi bansos BPNT alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercatat di DTKS senilai Rp600.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Penyaluran subsidi bansos BPNT alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercatat di DTKS senilai Rp600.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan dana Rp600.000 dari penyaluran subsidi bansos BPNT Alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercatat di DTKS.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Penyaluran dana bansos dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima Dana BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Proses Pencairan Dana Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.

Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.

Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.

Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.

Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.

Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.

Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update