Nama Anda Tercatat di DTKS Terima Bantuan Dana Rp600.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos BPNT Alokasi Juli Agustus 2024, Cek Penerimaanya di Sini

Sabtu 03 Agu 2024, 21:39 WIB
Penyaluran subsidi bansos BPNT alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercatat di DTKS senilai Rp600.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Penyaluran subsidi bansos BPNT alokasi Juli Agustus 2024 diterima nama Anda yang tercatat di DTKS senilai Rp600.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima Dana BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Proses Pencairan Dana Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.

Berita Terkait
News Update