JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dari Kartu Keluarga (KK) Anda pada link daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 di akhir artikel ini.
Cek syarat, cara, nominal saldo dana subsidi pemerintah dan batas penutupan pendaftaran selengkapnya.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah dibuka sejak Jumat 2 Agustus 2024 kemarin.
Selain NIK E-KTP pada satu KK, daftarkan juga nomor HP aktif dan alamat email Anda.
Jika Anda lolos seleksi, Anda berhak menerima dana sebesar Rp4.200.000 dari pemerintah.
Program Kartu Prakerja ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) usia produktif, yaitu 18 hingga 64 tahun. Program ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
1. Akses Situs Resmi Prakerja
Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
2. Masukkan Email dan Password
Daftar dengan email dan buat kata sandi untuk akun Anda.
3. Isi Data Diri
Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu tekan Lanjut. Lengkapi data diri sesuai KTP.
4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu
Verifikasi bahwa nama lengkap dan nama ibu kandung Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Jika terdapat perbedaan, segera hubungi Dukcapil untuk memperbaikinya.
5. Verifikasi Foto E-KTP
Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan. Tekan Gunakan Foto dan tunggu proses verifikasi selesai.
6. Verifikasi Wajah
Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai instruksi. Pastikan pencahayaan baik dan wajah terlihat jelas tanpa aksesoris.
7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran
Berikan jawaban yang jujur mengenai alasan Anda mengikuti Program Kartu Prakerja dan minat Anda terhadap jenis pelatihan yang ingin diambil.
8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)
Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda, lalu klik Kirim OTP. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, tunggu 24 jam.
9. Isi Pernyataan Pendaftar
Isi pernyataan sesuai kondisi Anda, lalu klik Lanjut.
10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu tekan Lanjut.
11. Pilih Gelombang
Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik Gabung Gelombang, konfirmasi pilihan dan klik Gabung, lalu setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, tunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Jika Anda tidak berhasil, Anda bisa mencoba mendaftar pada gelombang berikutnya melalui dashboard akun Anda.
Insentif yang Diperoleh
Jika dinyatakan lolos, Anda akan menerima dana sebesar Rp4.200.000 dari pemerintah. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Beasiswa Pelatihan: Rp3.500.000 yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan sesuai dengan minat dan keterampilan Anda.
- Insentif Kartu Prakerja: Rp600.000 yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Tambahan: Rp100.000 setelah mengisi survei.
Gunakan saldo beasiswa pelatihan ini untuk membeli pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, atau karier Anda.
Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 untuk dua survei pasca-pelatihan, yang dapat dicairkan ke dompet elektronik Anda.
Batas Penutupan Pendaftaran
Pendaftaran untuk Gelombang 71 akan ditutup pada hari Senin, 5 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Untuk mendaftar, akses laman resmi Prakerja melalui tautan berikut: