Saldo Dana Dompet Elektronik Milik Anda Meningkat Akibat Terima Insentif Prakerja Rp700.000 dari Pemerintah, Triknya Daftar Gelombang di Sini

Jumat 02 Agu 2024, 22:36 WIB
Insentif Prakerja Rp700.000 dari pemerintah membuat saldo dana di dompet elektronik Anda meningkat. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Insentif Prakerja Rp700.000 dari pemerintah membuat saldo dana di dompet elektronik Anda meningkat. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dompet elektronik milik Anda meningkat akibat terima insentif Prakerja Rp700.000 dari pemerintah.

Triknya daftar terlebih dahulu dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai tahap awal mendaftar.

Apalagi, hari ini Jumat, 2 Agustus 2024, Kartu Prakerja Gelombang 71 baru dibuka.

Sehingga program pemerintah tersebut membuka peluang para pencari kerja dan untuk Anda yang ingin mengembangkan kualitas kerja.

Segera lakukan pendaftaran sebelum program ini ditutup pada 5 Agustus 2024 pulu 23.59 WIB.

Dengan insentif berupa saldo dana gratis sebesar Rp700.000, program ini menawarkan kesempatan bagi Anda peserta untuk mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi dunia kerja.

Sedangkan nominal Rp700.000 terdiri dari Rp600.000 bonus pokok serta bonus tambahan Rp100.000.

Untuk memperolehnya, peserta harus menyelesaikan dua kali pengisian survei terkait ulasan Prakerja.

Dana ini dapat disimpan dalam dompet elektronik dan digunakan untuk berbagai keperluan terkait persiapan melamar pekerjaan, seperti biaya print surat lamaran, foto copy berkas, atau biaya transportasi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar pada gelombang 71 ini, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

- Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat mendaftaran, serta memiliki KTP.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari pekerjaan, termasuk pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

- Pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

- Bukan peserta dari gelombang Kartu Prakerja sebelumnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja pada gelombang 71, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Akses laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
  
2. Pilih opsi "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email beserta password yang akan digunakan.

3. Masukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai dengan data yang valid.

4. Lakukan verifikasi dengan mengunggah atau memasukkan data KTP, dan tunggu sampai sistem memverifikasi.

5. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

6. Isi semua data yang diperlukan dan jawab pertanyaan terkait Kartu Prakerja.

7. Jika pendaftaran untuk gelombang tertentu telah dibuka misalnya gelombang 71 yang telah dibuka hari ini, silakan pilih opsi "Gabung Gelombang" dan ikuti instruksi selanjutnya.

8. Setelah mendaftar, tunggu pemberitahuan melalui email dan SMS apakah Anda lolos seleksi atau tidak.

Demikian mengenai informasi Kartu Prakerja Gelombang 71 yang telah dibuka. Semoga bermanfaat!

Berita Terkait
News Update