JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Anda agar memang saldo dana Prakerja Rp4.200.000 via pemerintah.
Pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masuk kriteria untuk bisa bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sebaiknya segera daftar karena program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah dibuka sejak 2 Agustus 2024.
Di mana akan berakhir pada 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Apabila Anda dinyatakan sebagai peserta yang lolos seleksi Prakerja, maka pemerintah akan memberikan dana finansial sebesar Rp4.200.000.
Nominal tersebut bukan sekedar hadiah, melainkan sebuah kesempatan untuk mengembangkan diri di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat.
Dari total saldo dana yang diterima, Rp3.500.000 akan langsung tersimpan di dashboard akun Prakerja sebagai beasiswa pelatihan.
Anda memiliki waktu 15 hari setelah pengumuman untuk memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat yang ingin atau sedang ditekuni.
Pilihan pelatihannya pun sangat beragam, termasuk webinar online, pembelajaran mandiri melalui platform LMS, dan pelatihan tatap muka.
Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikatnya, Anda berhak atas bonus insentif sebesar Rp700.000.
Bonus tersebut terdiri dari Rp600.000 sebagai insentif utama, dengan tambahan Rp100.000 bila berhasil menyelesaikan survei yang diberikan.
Saldo dana ini dapat langsung dicairkan ke dompet elektronik dan digunakan untuk mendukung proses melamar kerja.
Diantaranya untuk biaya print surat lamaran, fotokopi dokumen, atau biaya transportasi.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Jika Anda tertarik untuk mendaftar pada Gelombang 71 yang akan dibuka sebentar lagi, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Buka prakerja.go.id dan klik "Daftar" jika Anda belum memiliki akun.
Isilah formulir pendaftaran dengan informasi yang valid seperti email, nomor handphone, dan data diri lainnya.
Jangan terburu-buru, Anda harus teliti untuk memastikan keakuratan informasi yang Anda berikan.
2. Setelah membuat atau masuk ke akun, verifikasi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
Periksa kembali dan pastikan semua informasi sesuai dengan identitas Anda.
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja (jika ada), serta jawablah pertanyaan mengenai minat dan tujuan mengikuti program Prakerja.
4. Setelah mengisi formulir, ikuti tes online yang bertujuan untuk menilai motivasi serta kemampuan dasar Anda.
5. Jika berhasil melewati semua tahap, pilih opsi "Gabung" pada Gelombang 71 pada saat mendaftar.
6. Begitu selesai mendaftar, pantau situs resmi Prakerja untuk pengumuman hasil seleksi.
Biasanya, pengumuman dilakukan beberapa hari setelah penutupan pendaftaran.
Demikian informasi mengenai Prakerja yang dapat diikuti oleh pengangguran dan korban PHK agar dapat saldo dana Rp4.200.000.