Saldo DANA Gratis Rp700.000 Siap Cair ke Dompet Elektronik dari Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat Daftar yang Wajib Diketahui

Jumat 02 Agu 2024, 23:01 WIB
Syarat daftar Prakerja Gelombang 71 agar mendapatkan saldo DANA gratis (instagram:prakerja.go.id/edited: Mitha Aullia)

Syarat daftar Prakerja Gelombang 71 agar mendapatkan saldo DANA gratis (instagram:prakerja.go.id/edited: Mitha Aullia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, program Prakerja gelombang 71 akhirnya resmi dibuka. Bagi Anda yang telah menantikannya, simak syarat daftarnya berikut ini.

Pemerintah akhirnya kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 71 pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Seleksi pendaftaran ini pun diketahui akan segera berakhir dalam waktu yang singkat, tepatnya pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Program yang diusung pemerintah ini memiliki tujuan untuk mengembangkan keahlian kerja individu.

Upaya yang dilakukan yakni peserta nantinya akan mengikuti pelatihan yang dananya disubsidi pemerintah.

Namun tidak semuanya bisa menjalankan pelatihan pertama yang disebut bisa mendatangkan insentif.

Hanya Anda yang berhasil lolos saja yang berhak mengklaim saldo DANA gratis tersebut.

Saldo DANA gratis Rp700.000 dipastikan akan cair ke rekening dompet elektronik yang telah terhubung jika Anda beruntung lolos seleksi pendaftaran.

Pelatihan pertama bagi peserta dapat dibeli secara gratis dengan harga Rp3.500.000 yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah ke dashboard akun masing-masing peserta lolos.

Bergabung dengan gelombang 71, mengharuskan Anda untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pastikan Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini sebelum daftar. 

Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 71

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 

4. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Melansir Instagram Prakerja.go.id, dijelaskan pula bahwa jika Anda telah mendapatkan kesempatan di gelombang sebelumnya atau 2 anggota keluarga dengan nomor KK yang sama sudah pernah mendaftar, maka Anda belum bisa bergabung.

Demikian penjelasan tentang program Kartu Prakerja gelombang 71 yang resmi dibuka beserta syarat pendaftaran.

Temukan informasi seputar Prakerja di media sosial resmi mereka atau Anda bisa update lewat artikel Poskota dengan cara bergabung ke Channel WhatsApp Poskota. Berikut linknya, GABUNG DI SINI.

Berita Terkait
News Update