Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka Per Jumat 2 Agustus 2024 dan Klaim Insentif Dana Rp700.000, Daftarkan Data Diri Anda Sekarang!

Jumat 02 Agu 2024, 23:11 WIB
Resmi dibuka Jumat 2 Agustus 2024, Program Kartu Prakerja Gelombang 71 dan klaim insentif dana Rp700.000. (Foto: Instagram/@prakerja.go.id, Edited: Aldi Irawan)

Resmi dibuka Jumat 2 Agustus 2024, Program Kartu Prakerja Gelombang 71 dan klaim insentif dana Rp700.000. (Foto: Instagram/@prakerja.go.id, Edited: Aldi Irawan)

Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi Prakerja dan kunjungi: www.prakerja.go.id
  • Masuk ke akun Prakerja dengan masukkan email dan password akun Anda.
  • Isi data pribadi dengan masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri Anda.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
  • Pastikan alamat dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data KTP.
  • Verifikasi foto dan wajah: Ambil foto KTP menggunakan kamera handphone sesuai dengan panduan.
  • Lakukan verifikasi dengan scan wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan Anda.
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati.
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • (Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba lagi setelah 24 jam)
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Pilih Gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Konfirmasikan pilihan Gelombang dan klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap berikutnya.
  • Pastikan mengikuti setiap langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. 
  • Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Cek Status Penerimaan Program Kartu Prakerja Gelombang 71

Cara Mengecek NIK di Situs Prakerja Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 71

Anda perlu melakukan pengecekan NIK di situs resmi. Berikut langkah-langkahnya: 

Masuk ke Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Akses Dashboard: Klik menu "Dashboard" di halaman utama setelah login. 
Masukkan NIK: Di kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Lihat Status: Sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda, apakah sudah lolos seleksi atau masih dalam proses.

Panduan Klaim Dana Prakerja Gelombang 71

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, berikut adalah panduan lengkap untuk mengklaim dana Prakerja:

  1. Log in ke akun Prakerja Anda di prakerja.go.id.
  2. Pilih pelatihan yang diinginkan dari berbagai mitra pelatihan yang tersedia.
  3. Ikuti pelatihan sesuai dengan jadwal dan instruksi yang diberikan.
  4. Selesaikan pelatihan dan pastikan mendapatkan sertifikat kelulusan.
  5. Isi survei yang diberikan untuk mendapatkan insentif tambahan.
  6. Cairkan insentif melalui akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Biasanya peserta juga akan mendapatkan informasi lolos atau tidaknya Kartu Prakerja melalui SMS dan email dari Kartu Prakerja.

Untuk mencairkan uang Kartu Prakerja, kamu dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Pastikan kamu sudah lolos sebagai peserta yang informasinya tertera di dashboard Kartu Prakerja sesaat setelah log in.
  • Pilih pelatihan yang ingin kamu ikuti dan pastikan pelatihan tersebut sudah terdaftar di Kartu Prakerja.
  • Setelah memilih pelatihan, konfirmasi pelatihan tersebut melalui aplikasi atau website Kartu Prakerja.
  • Tunggu konfirmasi dari pihak Kartu Prakerja bahwa kamu sudah terdaftar dan dapat menerima uang.
  • Setelah konfirmasi, saldo Kartu Prakerja akan masuk ke rekening bank yang kamu daftarkan di aplikasi atau website Kartu Prakerja.
Berita Terkait
News Update