JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK KTP Anda masuk dalam urutan teratas penerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) awal Agustus 2024, silakan ambil sekarang.
Bantuan sosial ini diberikan secara bertahap kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mencatat penerima saldo dana bansos PKH ini sekitar 10 juta keluarga yang termasuk dalam kategori prasejahtera.
Jadwal penyaluran bansos PKH 2024 tersebut dilakukan melalui dua metode utama, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung melalui Kantor Pos terdekat.
Bagi penerima bansos PKH 2024 yang sudah mendapatkan bantuan sosial pada tahap 1 dan 2, kini saatnya untuk cek apakah uang bantuan untuk tahap 3 sudah cair.
Pasalnya, penyaluran bantuan PKH berada pada tahap ketiga yang dimulai dari bulan Juli dan akan berlanjut hingga Agustus, serta September 2024 ke berbagai wilayah di Indonesia.
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori penerima hingga Rp750.000. Namun, masing-masing rincian nominal kategori berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rinciannya:
1. Ibu Hamil
- Total Bantuan: Rp3.000.000 per tahun
- Tahapan: Rp750.000 per tahap
2. Anak Usia Dini:
- Total Bantuan: Rp3.000.000 per tahun
- Tahapan: Rp750.000 per tahap
3. Anak SD
- Total Bantuan: Rp900.000 per tahun
- Tahapan: Rp225.000 per tahap
4. Anak SMP
- Total Bantuan: Rp1.500.000 per tahun
- Tahapan: Rp375.000 per tahap
5. Anak SMA
- Total Bantuan: Rp2.000.000 per tahun
- Tahapan: Rp500.000 per tahap
6. Lansia di Atas 70 Tahun
- Total Bantuan: Rp2.400.000 per tahun
- Tahapan: Rp600.000 per tahap
7. Penyandang Disabilitas Berat:
- Total Bantuan: Rp2.400.000 per tahun
- Tahapan: Rp600.000 per tahap
Cara Cek Status Penerima Bansos
Adapun cara mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Akses Situs Resmi: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data: Isi data yang diperlukan seperti nama lengkap, alamat, dan NIK e-KTP sesuai dengan yang terdaftar di DTKS.
- Lakukan Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan dan detail bantuan yang akan diterima.
Memantau pencairan saldo dana bansos PKH Anda sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan diterima tepat waktu dan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.