NIK e-KTP Anda Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Prakerja Gelombang 71 dengan 6 Trik Ini, Pendaftaran Resmi Dibuka!

Jumat 02 Agu 2024, 13:58 WIB
Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja, daftar gelombang 71 sekarang (Instagram @prakerja.go.id)

Klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja, daftar gelombang 71 sekarang (Instagram @prakerja.go.id)

Berikut merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh calon penerima Program Kartu Prakerja:

- WNI dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 64 tahun

- Tidak sedang menjalani pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan merupakan pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

2. Pastikan Data yang Dimasukan Sudah Sesuai dan Benar

Pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai dengan data pada Dukcapil. Perhatikan tulisan nama lengkap, tanggal lahir, NIK e-KTP.

Kemudian, jika data tidak sesuai, calon peserta dapat menghubungi dukcapil melalui telp/fax : (021) 79194075 / (021) 7980655 dan (021) 7949770, atau melalui Whatsapp/SMS 08118005373 dan email ke [email protected]

Selain itu calon peserta juga dapat menyelesaikan keluhan dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

3. Pastikan Email dan Nomor Masih Aktif

Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa email dan nomor telepon yang didaftarkan masih aktif. 

Berita Terkait

News Update