NIK Anda tercatat dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Iko Sara Hosa)

EKONOMI

NIK dan Nama Anda Tercatat Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Buruan Cek Rekening KKS Sekarang!

Jumat 02 Agu 2024, 23:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masuk sebagai penerima saldo dana RP2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pastikan nama Anda muncul dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan tunggu proses pencairan uang gratis meluncur ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda. 

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Sasaran yang ditargetkan pemerintah adalah kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang nantinya akan beralih status menjadi KPM.

Tiap tahunnya, bansos ini dibagikan empat tahap atau per tiga bulan sekali. Tahun ini, bansos PKH sudah memasuki tahap tiga dan proses pencairannya sudah dilakukan sejak Juli 2024. 

Pencairan bantuan PKH bisa dilakukan melalui dua cara, pertama lewat rekening KKS yang sudah terafiliasi dengan rekening bank Himbara meliputi BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Selain itu, pencairan juga bisa melalui PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu menunjukkan NIK KTP dan KK saja ke petugas di Kantor Pos terdekat. 

Selanjutnya, petugas akan melakukan proses verifikasi data, apakah benar NIK KTP dan KK tersebut merupakan data yang tercatat sebagai penerima bansos PKH. 

Jika ternyata valid, Anda tinggal membawa pulang uang tunai dari program bansos tersebut. 

Syarat Bansos PKH 

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bansos PKH, meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 

3. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.

6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Nominal Bantuan PKH 2024

Berikut ini nominal bantuan PKH 2024 yang diterima KPM disesuaikan dengan kategori penerimanya: 

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Daftar Bansos PKH

Ada beberapa kategori penerima bansos PKH dengan nominal uang tunai yang diterima berbeda antara satu kategori dengan kategori lainnya. 

Kemensos sendiri membagi penerima bansos PKH menjadi tujuh kategori, meliputi:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Ada dua cara mengecek bansos PKH dengan hanya bermodalkan HP saja. Anda bisa mengecek apakah NIK dan nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH.

Simak ulasan cara cek bansos PKH lewat HP, di bawah ini!

1. Via website Kemensos

2. Lewat aplikasi 

Jadwal Pencairan PKH 2024

Seperti yang sudah disinggung di atas, bansos PKH cair setiap tiga bulan sekali atau empat tahap setiap tahunnya. Berikut jadwal selengkapnya!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaBansos PKHBantuan sosialBansos PKH 2024PKH 2024

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor