JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mengejutkan, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) penerima Bantuan Pangan Non Tunai Rp600.000 tahap 3 Juli-September 2024 akan menerima subsidi Bansos pemerintah via rekening KKS, tak lagi lewat kantor pos?
Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Kejutan yang tidak terduga terkait status bantuan BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2024, terjadi di Jumat 2 Agustus 2024.
Berdasarkan pengecekan terbaru di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh petugas pendamping sosial, terdapat perubahan signifikan.
Jika sebelumnya periode penyaluran tercatat sebagai Juli-September dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia, kini kata "pos" tidak lagi muncul.
Dalam pengecekan di SIKS-NG, BPNT periode Juli-September 2024 kini menunjukkan adanya nomor rekening dari bank penyalur.
Beberapa bank yang tercatat adalah Bank BTN dan Bank BNI.
Status Burekol
Namun, untuk Bank BNI, belum tercantum nomor rekening, hanya nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sengaja diburamkan, serta keterangan "burekol" atau pembukaan rekening kolektif.
Dikutip dari Kanal YouTube Diary Bansos, proses burekol biasanya dilakukan saat ada kebutuhan pembukaan rekening dalam jumlah besar untuk penyaluran bantuan sosial.
Saat ini, status rekening dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih dalam proses.
Belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia apakah bantuan yang sebelumnya dicairkan melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan sepenuhnya ke penyaluran melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)?.
Namun, indikasi yang muncul menunjukkan kemungkinan tersebut.
Di wilayah Banyuwangi misalnya, hampir seluruh KPM yang sebelumnya menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia kini terdaftar dengan bank penyalur dan status proses burekol.
Kemungkinan, bisa berarti pencairan di masa mendatang akan dilakukan melalui kartu KKS.
Namun kepastian akan hal tersebut belum bisa dipastikan karena tidak adanya informasi terkait dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Antisipasi
Untuk mengantisipasi perubahan ini, KPM, baik penerima PKH maupun BPNT, disarankan untuk mempersiapkan kartu KKS yang mereka miliki.
Pastikan kartu KKS tersebut dalam kondisi siap digunakan, termasuk mengingat nomor PIN-nya.
Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS dan biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, diminta untuk tenang dan menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial masing-masing.
Proses perubahan penyaluran bantuan dari pos ke kartu KKS akan disampaikan secara bertahap oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial, hingga ke koordinator kabupaten dan pendamping sosial.
Penting bagi KPM untuk mengikuti perkembangan informasi dari pendamping sosial di wilayahnya masing-masing.
Untuk saat ini, pastikan kartu KKS siap digunakan bagi yang sudah memilikinya, dan bagi yang belum memiliki kartu KKS, tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut.
Pendamping sosial akan siap membantu dalam setiap proses penyaluran bantuan.