JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan perilaku seorang terdakwa yang berjoget di depan para korbannya.
Terdakwa itu divonis 3 tahun penjaraterkait kasus penggelapan uang dan penipuan kepada ratusan jemaah umrah dengan total mencapai Rp4 miliar.
Video yang menjadi sorotan publik yakni ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka justru ia asyik berjoget di depan para korban.
Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @terang_media pada Rabu, 31 Juli 2024 tampak seseorang yang tengah digiring oleh petugas kejaksaan.
"Pria tipu jamaah umroh ratusan orang cuma dapat hukuman 3 tahun penjara," tulis keterangan unggahan tersebut yang dikutip Poskota pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Tampak dalam video, seorang pria tampak berjalan santai sambil dijaga oleh tiga petugas kejaksan dan polisi.
Pria yang mengenakan kemeja putih dengan peci hitam mengangkat kedua tangannya yang diborgol itu sambil berjoget.
Tak hanya itu, dengan mengangkat kedua jari jempol itu dinilai seperti mengejek para calon jamaah yang telah ditipu olehnya.
Melihat perilakunya, para korban marah dan mengejar pelaku yang geram dengan tingkahnya. Namun, petugas kejaksaan tetap mengamankannya.
Aksi nyeleneh yang dilakukan oleh pria tersebut berhasil membuat netizen ikut geram karena perilakunya.
"MIRIS," tulis komentar netizen.