DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi memeriksa orang tua balita yang menjadi korban penganiayaan di daycare atau penitipan di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, orang tua korban balita berusia 2 tahun itu membuat laporan di Polres Metro Depok bernomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
"Dari pihak korban sudah melaporkan ke Polres Metro Depok tanggal 29 Juli 2024," kata Arya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Atas laporan itu, polisi mengusut kasus tersebut dengan meminta keterangan dari orang tua korban.
"Terus kita menindaklanjuti laporan dan sekarang sedang melakukan pemeriksaan orang tua korban," kata Arya.
Setelah memperoleh keterangan dari orang tua korban, polisi akan memeriksa terduga pelaku.
"Pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari korban," ungkapnya.
Sementara itu, Arya belum bisa menjelaskan kondisi korban penganiayaan. Pasalnya, polisi belum melihat hasil visum.
"Belum melihat hasil visum," ucap Arya. (CK-01)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.