Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Pakai NIK KTP, Cairkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu ke Dompet Elektronik

Kamis 01 Agu 2024, 11:00 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Pakai NIK KTP, Cairkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu ke Dompet Elektronik (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Pakai NIK KTP, Cairkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu ke Dompet Elektronik (Poskota.co.id/Della Amelia)

Adapun beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 yang sebentar lagi pendaftarannya akan dibuka, adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs web https://www.prakerja.go.id/.
  • Klik tombol "Daftar".
  • Isi data pribadi seperti nama, NIK, nomor telepon, dan alamat email yang diminta.
  • Buat dan konfirmasi kata sandi.
  • Klik tombol "Daftar".
  • Buka email dari Prakerja dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon kamu.
  • Klik tombol "Verifikasi".
  • Login ke akun Prakerja.
  • Lengkapi profil dengan data diri termasuk mengunggah foto KTP, foto selfie, dan alamat tempat tinggal yang akurat.
  • Pastikan informasi kamu sesuai dengan dokumen resmi.
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan menjawab pertanyaan yang diberikan secara jujur dan sesuai kemampuan kamu.
  • Setelah lolos seleksi, pilih pelatihan dari berbagai platform yang tersedia.
  • Pilih pelatihan sesuai minat dan kebutuhan kamu.
  • Ikuti pelatihan dengan serius dan lengkapi semua modul yang disediakan.
  • Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu akan menerima insentif saldo dana gratis.
  • Kamu juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp150.000 setelah menyelesaikan survei.

Meski pendaftarannya dapat dilakukan dengan mudah oleh para calon peserta, namun tidak semua golongan masyarakat bisa mengikuti program bantuan sosial (bansos) pemerintah satu ini.

Berikut beberapa syarat yang perlu kamu ketahui sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 mendatang.

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 dengan NIK KTP, agar proses klaim insentif saldo dana gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik bebas dari kendala.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update