Ilustrasi angkot. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Bekasi

Sopir Getok Ongkos Rp25 Ribu, Dishub Kabupaten Bekasi Pasang Stiker Tarif di Angkot K-17

Rabu 31 Jul 2024, 09:41 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi merespons video penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah yang dikenakan tarif tak wajar sebesar Rp25 ribu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam mengatakan semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah akan ditempeli stiker tarif.

"Akan dilakukan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," ujar Reza pada Selasa, 31 Juli 2024.

Reza menuturkan, tarif maksimal angkot sebesar Rp20 ribu per penumpang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014.

"Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen," jelasnya.

Ia melanjutkan, pengusaha angkot K-17 Cikarang-Cibarusah juga akan dipanggil Dishub Kabupaten Bekasi menyusul dugaan sopir nakal yang memberikan tarif tak wajar.

"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," ucapnya.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi menjelaskan telah mengimbau dan membuat surat edaran kepada sopir dan pengusaha angkot untuk tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," kata Irsnadi.

Menurutnya, penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 merupakan solusi terbaik saat ini, agar tidak ada lagi angkot yang memasang tarif yang terlampau tinggi.

"Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," tutup Irsnadi. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
angkottarif angkotkabupaten-bekasiDishub Kabupaten Bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor