Pemkot Bekasi Akui Salah Input Data soal Polemik 600 Lebih Kendaraan Hilang

Rabu 31 Jul 2024, 17:45 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad (paling depan) saat berjalan diiringi ajudan dan humas Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad (paling depan) saat berjalan diiringi ajudan dan humas Pemkot Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Darsono memberi klarifikasi terkait kabar 635 kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia mengatakan, ada salah input dalam lembar konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya muncul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Data ini diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi," kata Darsono dalam keterangannya, Rabu, 31 Juli 2024.

Darsono juga menjelaskan, terkait beberapa OPD di lingkungan Pemkot yang lupa melakukan input data, itu karena keterbatasan waktu dalam mengecek dokumen dan fisik kendaraan. Dia mengakui, beberapa OPD mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat.

"Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yang ditetapkan status penggunaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan waktu belum melakukan cek dokumen dan fisik sehingga mengisi keterangan yang kurang tepat," jelasnya.

Dia memastikan sejumlah langkah yang dilakukan BPKAD agar hal tersebut tak terulang. Pertama, perbaikan data dan informasi dalam neraca Barang Milik Daerah (BMD) masing-masing OPD.

Kedua, Pemkot Bekasi akan bersurat ke Samsat Provinsi Jawa Barat untuk memblokir nomor polisi kendaraan dengan status kendaraan antara lain dihibahkan, menunggak pembayaran atau dilelang.

Pihaknya juga akan membuat surat edaran mengenai Bantuan Gerobak Motor Tiga Roda (Baktor) yang dihibahkan ke masyarakat untuk dibayarkan pajaknya.

"Terkait pengamanan kendaraan yang dimanfaatkan pihak lain (ormas dan lembaga lain), BPKAD akan menginventarisir terhadap kendaraan yang sudah habis masa peminjaman dan akan melakukan langkah-langkah sesuai regulasi yang ada," tuturnya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update