Polisi Kesulitan Ungkap Penemuan Mayat di Penampungan Air di Bekasi: Keterangan Saksi Berubah-ubah

Rabu 31 Jul 2024, 01:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat cek tkp lokasi korban ditemukan tewas di penampungan air di Bantargebang. (Poskota/Ihsan).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat cek tkp lokasi korban ditemukan tewas di penampungan air di Bantargebang. (Poskota/Ihsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih kesulitan mengungkap penemuan mayat Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan di penampungan air, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, kendala yang dihadapi penyidik  karena para saksi yang diperiksa kerap merubah keterangan.

“Keterangan saksi berubah-ubah,” ucap Muhammad Firdaus, Selasa, 30 Juli 2024

Para saksi yang kerap merubah keterangan ialah A, M dan S yang dicurigai polisi sebagai pelaku. Adapun ketiga saksi merupakan sosok yang dikenal dekat dengan korban.

"Masih didalami keterangan saksi yang terakhir bersama korban, itu jumlahnya 3 orang," bebernya.

Kesulitan lainnya yang dihadapi, polisi tak menemukan petunjuk seperti CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad korban.

“Tidak ada CCTV di TKP dan sekitar rumah (kontrakan) korban,” jelasnya.

Diketahui, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi pada kasus tersebut.

Para saksi yang diperiksa diantaranya keluarga, teman dekat serta kerabat kerja korban.

Polisi pun belum mendapatkan hasil uji laboratorium forensik dan Toksikologi yang diduga di tubuh korban ditemukan racun.

Adapun diberitakan sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh para pemancing belut pada Rabu, 17 Juli 2024.

Belakangan polisi mengidentifikasi bahwa Waryanto bukan penduduk asli Bekasi, melainkan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Begitupun, korban merupakan pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama 10 tahun. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update