Diantaranya bank penyalur resmi bansos tunai dari pemerintah adalah BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri.
Sedangkan skema kedua diberikan untuk non KKS dimana pencairan saldo dana bansos diterima lewat kantor pos terdekat.
Pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bansos tunai non KKS.
Cek Penerima Bansos
Berikutnya untuk mengecek daftar penerima bansos maka bisa dilakukan dengan mudah. Caranya Anda bisa mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Langsung saja supaya lebih mudah bisa ikuti langkah-langkah cara cek penerima bansos di bawah ini:
- Gunakan aplikasi browser di perangkat Anda dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah pencairan, nama Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.
- Masukkan nama lengkap atau gunakan NIK E-KTP pada kolom yang disediakan.
- Beri tanda ceklis pada captcha untuk melanjutkan pencarian.
- Klik Cari Data dan status KPM akan ditampilkan di layar.
Syarat Penerima Bansos
Jika status keluarga penerima manfaat sudah aktif, maka dipastikan Anda berhasil lolos verifikasi dan menjadi penerima bansos.
Namun jika status KPM Anda nonaktif, bisa jadi Anda tidak lolos syarat penerima bansos dari pemerintah. Syarat penerima bansos ini antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD.
- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja.