POSKOTA.CO.ID - Kamu wajib senang karena Bansos PKH tahap 4 Juli Agustus 2024 ternyata sudah cair. Silakan langsung cek saldo dana rekening KKS kamu segera.
Tidak perlu bertanya-tanya lagi Bansos PKH kapan cair, karena sudah cair untuk periode tersebut. Informasi ini dibagikan dan dipastikan oleh pemilik kanal youtube Diary Bansos, dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.
Bansos PKH yang cair saat ini adalah untuk KPM KKS Bank Himbara yakni Bank BRI dan BSI. Jadi bagi kamu pemegang KKS dua bank tersebut, bisa langsung tarik tunai.
"KKS yang diterbitkan 2 bank ini (BSI dan BRI) sudah mendapat saldo yang masuk di dalam kartunya," kata pemilik akun youtube tersebut.
Dengan demikian, informasi pencairan Bansos PKH ini valid karena telah melalui serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Diary Bansos.
Adapun Bansos PKH dibagikan dengan beberapa cara. Salah satunya melalui KKS Bank Himbara. Bank Himbara yang dimaksud antara lain Bank Mandiri, BNI, BSI dan BRI.
Nah, terus bagaimana dengan pemegang KKS Bank Mandiri dan BNI?
Dikatakan bahwa KKS dari dua bank tersebut hingga kini masih belum ada informasi terbaru terkait saldo dana yang cair masuk ke rekening.
Disarankan kepada pemegang KKS Bank Mandiri dan BNI agar langsung mengecek secara rutin saldo dana di kartu KKS mereka.
Dalam pengecekan ini tidak perlu datang ke gerai ATM untuk mengecek. Anda bisa langsung mengecek melalui layanan mobile banking melalui HP.
Untuk BNI, bisa dicek dengan menggunakan BNI mobile. Adapun untuk KKS Bank Mandiri, bisa cek melalui Livin' by Mandiri. Melalui layanan mobile ini, Anda tidak perlu bolak-balik cek kartu KKS di gerai ATM atau agen bank tersebut.
Penerima Bansos PKH dan Besaran Dana
Nah, siapa saja para penerima Bansos PKH dan berapa besarannya? Berikut informasi lengkapnya:
1. Lansia: Rp2.400.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun: Rp3.000.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
4. Ibu Hamil atau Nifas: Rp3.000.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
5. Siswa/Siswi SD atau sederajat: Rp900.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
6. Siswa/Siswi SMP atau sederajat: Rp1.500.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
7. Siswa/Siswi SMA atau sederajat: Rp2.000.000 untuk 1 tahun (dibagikan per 2 bulan atau 3 bulan sekali)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI