JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir Juli 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) periode Juli - Agustus 2024.
Keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengambil dana bantuan melalui Bank Himbara.
Berdasarkan kabar terbarunya, saldo bantuan untuk program bansos PKH telah dicairkan oleh dua bank penyalur, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara untuk Bank BNI dan Bank Mandiri masih belum menyalurkan dana bantuannya. Biasanya setelah ada penyaluran bantuan dari bank lain, waktu pencairan tinggal menghitung hari.
Alhasil, penerima manfaat yang belum mendapatkan saldo dana bansos PKH bisa mengecek rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) secara berkala.
Sedangkan untuk penerima manfaat yang memegang rekening KKS Bank BSI dan Bank BRI bisa segera mengambil dana bantuannya di ATM atau agen bank terdekat.
Saldo Dana yang Diterima KPM PKH 2024
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos disebutkan jika saldo dana komponen PKH telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya bukti penarikan saldo sebesar Rp550.000 dari rekening KKS BRI.
Melihat bukti penarikan tersebut bisa diperkirakan bahwa KPM memiliki komponen lansia atau penyandang disabilitas serta anak sekolah yang berada di tingkat sekolah dasar.
Selain itu, KPM juga ada yang mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 yang diperkirakan memiliki komponen balita serta anak sekolah di tingkat SMP.
Selanjutnya, ada juga KPM yang mendapatkan saldo sebesar Rp833.333 yang diperkirakan memiliki komponen balita dan anak sekolah SMA.
Penyaluran bansos PKH ini akan berbeda-beda saat diterima oleh KPM, sebab ditentukan oleh komponen penerima manfaat.
Berikut ini rincian besaran nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH, antara lain:
- Komponen anak sekolah SD Rp150.000
- Komponen anak sekolah SMP Rp250.000
- Komponen anak sekolah SMA Rp333.333
- Komponen penyandang disabilitas Rp400.000
- Komponen Lansia Rp400.000
- Komponen ibu hamil Rp500.000
- Komponen Balita Rp500.000
- Komponen Korban HAM Berat Rp1.800.000
Sementara untuk komponen korban HAM berat terpantau belum diberikan oleh pemerintah, hal ini kemungkinan komponen tersebut terhitung baru dan masih harus dilakukan verifikasi data.
Oleh karena itu, KPM yang telah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah bisa segera mengambil bantuan tersebut dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI