Cek Bantuan Sosial dari Pemerintah apakah ada nama Anda didalamnya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

SELAMAT Anda Memiliki NIK dan KTP Dinyatakan Menerima Bansos Saldo Dana Rp2.400.000, Simak Cara Pencairan Lengkapnya!

Selasa 30 Jul 2024, 07:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penghujung bulan Juli 2024 terdapat beberapa bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah. Cek NIK dan KTP yang Anda daftarkan cocok dalam menerima sosial (bansos) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Saldo dana dengan total Rp2.400.000 siap disalurkan ke rekening Anda, cek dibawah ini cara pencairannya. Saldo Dana tersebut dialokasikan untuk satu tahun sepanjang tahun 2024.

Selain mencocokan NIK, bisa juga dengan mencocokan e-KTP serta Kartu Keluarga Anda.

Program pemerintah yang dimaksudkan untuk membantu korban Covid-19 itu diluncurkan pemerintah melalui program bantuan sosial, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UMKM).

Hingga kini pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta dari program lain yang disediakan oleh pemerintah.

Salah satunya adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang bertujuan membantu keluarga prasejahtera, termasuk pelaku UMKM yang masuk dalam kategori miskin.

Untuk bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta dari program BPNT, pelaku UMKM harus terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT tahun 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Proses pemeriksaan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos di Website

1. Buka browser di perangkat HP atau PC Anda.

2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi informasi alamat lengkap, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

4. Input nama sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha sesuai dengan instruksi.

6. Klik tombol “Cari Data”, dan hasil pengecekan akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Dengan memeriksa melalui link resmi Kemensos, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT tahun 2024.

Alternatif ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM bertahan dan pulih dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Jadi, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan keuangan, mereka tidak perlu menunggu pencairan BPUM BRI 2024 di ATM, karena BLT Rp2,4 juta dari BPNT tetap menjadi opsi yang tersedia.

Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut: 

- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia 

- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.

- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin. 

- Pemilik UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Itulah informasi pelaku UMKM yang pernah terima BPUM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tahun 2024 dan cara cek daftar penerimanya.

Tags:
klaim saldo danasaldo dana bansosBansos UMKMBantuan sosial

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor