NIK KTP Kamu Layak Daftar Prakerja Gelombang 71, Siapkan Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Insentif Rp700.000 dari pemerintah

Selasa 30 Jul 2024, 09:43 WIB
Ilustrasi. NIK KTP Kamu Layak Daftar Prakerja Gelombang 71, Siapkan Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Insentif Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. NIK KTP Kamu Layak Daftar Prakerja Gelombang 71, Siapkan Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Insentif Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Prakerja? Berikut ini adalah syarat daftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

5. Karyawan swasta

6. Pekerja yang di PHK

7. Pelaku UMKM

Pastikan kamu memenuhi syarat tersebut agar bisa lolos dan klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Kemudian proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id, jadwal pastinya bisa dicek di akun Instagram @prakerja.go.id.

Pastikan jug data NIK KTP kamu sudah sesuai sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 71. 

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)

Berita Terkait

News Update