Ini kategori penerima bansos PKH yang dapat saldo dana bantuan dari pemerintah. (unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK e-KTP Mu Tercatat Menerima SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis dari Bansos PKH Pemerintah Cair Agustus 2024, Simak Kategori Penerimanya

Selasa 30 Jul 2024, 17:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, masyarakat yang NIK e-KTP nya tercatat sebagai penerima bansos PKH dari pemerintah bisa dapat bantuan senilai Rp2.400.000 di Agustus 2024 nanti. 

Pemerintah bakal segera mencairkan kembali sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan mulai awal Agustus 2024.

Salah satu bansos yang akan disalurkan lagi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Selain PKH, ada beberapa bantuan lain yang juga akan disubsidi kepada masyarakat bulan depan. 

Bansos PKH hanya dialokasikan kepada keluarga miskin (KM) yang data dirinya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah lolos verifikasi dan validasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Apabila masyarakat ingin memperoleh bantuan ini, maka dapat segera melakukan usulan atau pengajuan ke DTKS dengan mengisi sejumlah data yang dibutuhkan. 

Jika berhasil melalui proses verifikasi dan validasi di DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos) barulah Anda dinyatakan berhak mendapatkan bantuan ini. 

Setiap KPM penerima PKH bakalan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda tergantung dengan kategorinya. 

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Ketujuh kategori itu mendapatkan bantuan yang berbeda. Misalnya, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp2.400.000 setahun. 

Sedangkan, anak usia dini dan ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun. 

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak akan disalurkan langsung secara sekaligus, melainkan dialokasikan dalam beberapa tahap. 

Ada empat tahap pengalokasian bansos PKH. Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga mulai Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember. 

Jadi, semisal Anda masuk kategori lansia dan penyandang disabilitas lalu mendapatkan bantuan Rp2.400.000 setahun, maka dalam satu tahapnya Anda akan menerima Rp600.000 per tahap. 

Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. 

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH lewat Kantor Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima saldo dana bansos PKH cair Agustus 2024 dengan mudah lewat HP.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHpkhProgram Keluarga HarapanSaldo dana

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor