NIK E-KTP Anda Terdaftar dalam Penerima Bansos Rp2.400.000 Pemerintah! SELAMAT, PKH Periode Juli-Agustus 2024 Akhirnya CAIR, Cek Daerah dan Bank Penyalur di Sini

Selasa 30 Jul 2024, 21:24 WIB
Akhirnya, pemilik NIK E-KTP terdaftar telah menerima bantuan dari pemerintah, saldo dana Bansos PKH periode Juli-Agustus 2024 telah cair. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Akhirnya, pemilik NIK E-KTP terdaftar telah menerima bantuan dari pemerintah, saldo dana Bansos PKH periode Juli-Agustus 2024 telah cair. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda terdaftar dalam penerima bansos Rp2.400.000 pemerintah, selamat Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus 2024 telah cair. 

Cek daerah dan bank penyalur dalam artikel ini. 

Dana bantuan Rp2.400.000 dari pemerintah bisa merupakan alokasi tahunan untuk penerima PKH komponen disabilitas berat dan lansia, atau bisa juga gabungan komponen dalam satu keluarga yang dimiliki.

Tentu informasi ini merupakan kabar yang paling ditunggu oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial se-Indonesia, khususnya penerima bantuan sosial PKH.

Setelah melakukan pengecekan status di SIKS-NG pada pagi hari ini, diketahui bahwa status bantuan masih berada pada tahap SPM dan saldo masih belum masuk. 

Namun, kejutan terjadi pada siang hari ini, Selasa 30 Juli 2024, ketika mulai muncul tanda-tanda pencairan bantuan sosial PKH untuk alokasi dua bulan, Juli dan Agustus 2024.

Pencairan Dimulai di Provinsi Aceh

Kabar baik ini diawali dari Provinsi Aceh, di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) memulai proses pencairan dana bantuan sosial PKH. 

Melansir kanal YouTube Diary Bansos, para KPM di Aceh, baik yang menerima PKH murni maupun PKH plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada Selasa siang telah menerima saldo bantuan PKH di kartu KKS mereka. 

Proses pencairan dana bansos dipastikan akan terus berlanjut dan menyusul ke wilayah dan bank penyalur lainnya dalam beberapa hari ke depan. 

Dicairkan Bertahap

Perlu dicatat, proses pencairan bantuan sosial tidak dilakukan secara serentak untuk semua penerima manfaat. 

Pencairan dilakukan secara bertahap atau melalui termin, yang memerlukan beberapa hari untuk menyelesaikannya. 

Berita Terkait
News Update