JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli dan Agustus akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Dana bantuan gratis ini akan menyasar ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Kabar pembagian dana bansos PKH ini sudah sangat dinanti-nanti oleh KPM untuk menerima bantuan yang bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melansir dari channel Youtube Diary Bansos, hingga Senin 29 Juli 2024, status penyaluran dana gratis ini masih belum dilakukan walaupun ada sedikit kesimpangsiuran informasi.
Berikut ini ulasan lengkap mengenai pencairan dana bantuan berpotensial satu ini.
Status di SIKS-NG Masih SPM
Berdasarkan pantauan dari Diary Bansos pada akun SIKS-NG, status penerimaan bansos Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) KPM sudah mencapai Surat Perintah Membayar (SPM).
Walaupun telah banyak beredar gambar atau foto struk penarikan uang di berbagai grup khusus Penyaluran dana Bansos PKH namun hal ini masih harus dikaji lebih dalam.
Pasalnya status daripada KPM di akun pendamping dana Bansos baik desa maupun tingkat kabupaten masih berstatus SPM dan belum mencapai Standing Instruction (SI) atau surat pemindahbukuan.
Menurut siklus pada pembagian dana Bansos PKH sebelumnya, pencarian dana akan diterima oleh KPM memiliki rentang waktu 7 Hingga 14 Hari dari perubahan status SPM pada SIKS-NG.
Cara Mengecek Penerima Dana Bansos PKH
Anda dapat mengecek status Apakah anda termasuk dalam kategori peserta KPM yang berhak menerima dana bansos PKH secara langsung melalui sejumlah pihak terkait.
- Pihak Pendamping Sosial
- Operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan
- Operator SIKS-NG supervisor yang ada di tingkat kabupaten atau kota
Namun alangkah baiknya anda melakukan pengecekan secara berkala dan terus memantau perkembangan selanjutnya melalui aplikasi layanan perbankan secara mobile atau online pada HP pintar secara mandiri.
Nominal Pembagian Dana Bansos PKH
Pembagian nominal dana Bansos PKH akan disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) dengan nominal berbeda sesuai dengan golongan yang ditetapkan.
Hal ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.
Berikut ini adalah rincian lengkap pembagian dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus berdasarkan kategorinya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Kepada anda para KPM calon penerima dana bansos PKH harap melakukan pengecekan status penerimaan secara berkala pada dinas terkait atau melalui pelayanan perbankan secara online.
Saat ini pada akun SIKS-NG status penyaluran dan negatif dari pemerintah tersebut masih SPM dan belum SI diperkirakan akan segera dikirimkan dalam rentang waktu 7 sampai 14 Hari yang terhitung sejak 27 juli 2024 kemarin.
Pergunakan dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus ini sebaik mungkin untuk membantu keperluan hidup anda di masa yang akan datang. Selamat mengecek dan semoga beruntung!
Untuk mengetahui perkembangan selanjutnya mengenai proses pencairan atau berita terkait perihal Bansos PKH dapat melalui channel WhatsApp resmi Poskota: Klik disini!