JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu berkesempatan mendapatkan saldo dana gratis hingga Rp2,4 juta melalui bantuan sosial (bansos) bulan Juli 2024 dengan melakukan verifikasi NIK dan KTP. Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel ini dan pastikan kamu tidak melewatkannya.
Informasi tentang penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, yang memberikan saldo dana kaget Rp2,4 juta bagi pemilik Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta jadwal pencairan insentifnya, dapat diakses di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, masih banyak yang ingin mengetahui cara memeriksa dan klaim saldo dana bansos tahun 2024. Lalu, bagaimana informasi lengkapnya? Berikut ini adalah rangkumannya.
Kementerian Sosial secara berkala memperbarui informasi tentang keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS meliputi 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah. Bantuan yang disalurkan melalui DTKS mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Seperti yang telah diketahui, bantuan klaim dana kaget dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024 telah dimulai sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga akhir Desember 2024.
Pada pertengahan April 2024, beberapa daerah telah memulai klaim link dana kaget tahap kedua yang cair dari program bantuan sosial pemerintah. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru pada bulan Juli 2024 agar tetap mendapatkan update mengenai bantuan sosial ini.
Kementerian Sosial, bersama dengan Kantor Pos Indonesia, akan menyalurkan bantuan kepada individu yang terdaftar dengan KTP dan KK melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.
Kantor Pos Indonesia sekali lagi dipilih untuk mendistribusikan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara (BTN).
Bantuan yang diberikan terdiri dari Rp600.000 untuk individu dengan disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, serta Rp500.000 untuk pelajar SD dan SMP.
Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan saldo dana gratis yang akan disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang tahun 2024:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memverifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang tersedia dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tercantum pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang muncul dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak terlihat jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi individu yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka dapat mendaftar sendiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Cara Daftar Bansos Online
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
- Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
Cara Daftar Bansos Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
- Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.