POSKOTA.CO.ID - Ada catatan penting yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui laman resminya saat Anda mengecek Bansos Kementerian tersebut.
Bansos atau bantuan sosial dikucurkan hingga triliunan rupiah selama 2024 ini. Angkanya pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp496 triliun untuk tahun ini.
Besaran tersebut lebih besar dari tahun lalu yang sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menekankan bahwa pihaknya akan memantau penyaluran bansos 2024.
Bansos ini tidak diperuntukkan bagi semua warga Indonesia, tetapi hanya untuk kalangan masyarakat yang kurang mampu.
Untuk itu, ada cara khusus buat mengecek apakah Anda termasuk penerima Bansos Kemensos 2024 atau tidak.
Berikut langkah petunjuk pencarian yang bisa langsung dilakukan melalui HP Anda:
1. Silakan masuk ke browser HP Anda.
2. Ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian google
3. Klik pada website teratas
4. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
5. Cantumkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
6. Cantumkan huruf kode yang tercantum.
7. Lalu klik 'CARI DATA'.
Namun, Anda harus ingat, ada catatan penting yang diberikan dalam website resmi cekbansos tersebut.
Dikatakan bahwa Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) berdasarkan wilayah yang Anda masukkan.
Artinya, Anda tidak boleh salah saat memasukkan alamat atau domisili tempat Anda tinggal berdasarkan yang tertera di KTP.
Bansos yang Dibagikan Pemerintah selama 2024
1. Bansos PKH
2. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
3. Bansos beras 10 kg
4. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Daftar Penerima Bansos PKH
1. Lansia: Rp600.000 per tahap (per 3 bulan)
2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun: Rp750.000 (per 3 bulan)
3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (atau per 3 bulan)
4. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap (per 3 bulan)
5. Siswa/Siswi SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap (per 3 bulan)
6. Siswa/Siswi SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap (per 3 bulan)
7. Siswa/Siswi SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap (per 3 bulan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI