Ilustrasi tawuran remaja. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

Kriminal

Dua Remaja Hendak Tawuran di Johar Baru Jakpus Diamankan, Polisi Sita Celurit dan Anak Panah

Senin 29 Jul 2024, 12:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan dua remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru, RT 01 RW 10, Johar Baru, Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan pada Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat bersamaan melintas di Jalan Kramat Jaya melihat ada segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan dua remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah langsung disita anggota," kata Susatyo kepada Poskota pada Senin, 29 Juli 2024.

Susatyo menerangkan, kedua remaja masing-masing berusia 15-18 tahun. Polisi juga menyita senjata tajam berjenis celurit dan anak panah dari tangan keduanya.

"Ada barang bukti senjata tajam disita tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua anak panah, satu unit motor Honda Beat, dan satu buah hp," tuturnya.

Susatyo melanjutkan, kedua remaja tersebut diserahkan kepada Polsek Johar Baru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua remaja dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara," ujarnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
tawuran-remajaTawuranjakarta psuatPolres Metro Jakpus

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor