JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan dua orang dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Pulogebang, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra menerangkan kedua orang tersebut berinisial HAR alias Adon (21) dan remaja berusia 17 tahun. Keduanya sudah ditahan di Rutan Mapolsek Cakung.
"Kedua pelaku ini yang telah membacok korban MAA (22) menjadi sasaran amukan kelompok dari kubu pelaku sedang tawuran di lokasi kejadian Jalan Raya Pulogebang," ujar Panji dalam keterangannya pada Minggu, 28 Juli 2024.
Panji menjelaskan, tawuran melibatkan dua kelompok yang saling tantang di media sosial. Ia menuturkan, kedua kelompok ini juga membawa senjata tajam (sajam).
"Terlebih dahulu kedua kelompok ini saling tantang di media sosial. Janjian di lokasi TKL terjadi tawuran dengan membawa senjata tajam," ungkapnya.
Pada saat kejadian, MAA yang berada di lokasi menjadi sasaran pembacokan. Akibatnya, ia mengalamii luka di sekujur tubuh.
"Sama warga usai tawuran korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan, namun naas nyawanya tidak tertolong," tuturnya.
Atas perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dari peristiwa tragis ini pihaknya berkomitmen akan tindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," bebernya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.