SELAMAT! NISN dan Nama Anda Terdaftar Dapat Saldo DanaGratis Rp1.800.000 dari PIP 2024, Begini Cek Status Penerimannya (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Cek Statusmu, Raih Dana Gratis Rp1.800.000 Bansos Kemdikbud Lewat PIP 2024

Minggu 28 Jul 2024, 23:06 WIB

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Segera cek statusmu, kemudian raih dana gratis hingga Rp1.800.000 dari bantuan sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbud Ristek) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Pencairan dana bansos Kemdikbud ini, mulai disalurkan pada Juli 2024, sebagai termin kedua dari tahun sebelumnya, berdasarkan golongan siswa penerima manfaat.

Bantuan ini berhak kamu dapat sebagai siswa-siswi aktif yang saat ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah (Dikdasmen) dengan rentang usia 6 sampai dengan 18 tahun.

Apa itu PIP?

Dilansir dari laman Kemdikbud, bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah dalam mengikis angka anak putus sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Hal ini sebagai upaya agar anak tetap bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi hingga masa wajib belajar 12 tahun.

Tidak hanya diberikan kepada anak sekolah formal saja, namun bantuan ini pun berhak diterima oleh mereka yang saat ini mengenyam pendidikan nonformal, seperti kelas belajar (Kejar) Paket A hingga Paket C.

Program ini memberikan bantuan dana atau finansial yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan si anak.

Nominal Dana  PIP dan Klaster Penerima

Sebagai informasi, dana bansos Kemdikbud ini dibagikan 1 (satu) kali dalam 1 tahun anggaran, dengan jumlah uang saku yang sudah disesuaikan.

Adapun rincian lengkapnya adalah:

Jadwal Pencairan PIP

Pencairan program ini, dibagi menjadi 3 tahapan yang telah tertuang dalam surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek RI Nomor 14 Tahun 2022, tentang tata laksana penyaluran PIP.

Metode Pencairan PIP

Cara pencairan dana PIP, pemerintah telah menunjuk 3 bank Himbara sebagai metode penyaluran bantuan program tersebut, antara lain:

Cara Klaim Saldo Dana PIP

Untuk kriteria siswa penerima manfaat dengan golongan usulan dan aktivasi SK Nominasi, maka diwajibkan untuk membuka rekening Simpanan Pelajar di bank yang ditunjuk, caranya:

Cek Penerima Bansos PIP

Apabila siswa sudah terdata sebagai penerima, bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu melalui laman resmi Kemdikbud secara online dan mandiri menggunakan perangkat handphone, laptop maupun komputer.

5 Syarat Penerima PIP

Ada 5 syarat bagi mereka yang berhak menerima bantuan PIP, diantaranya:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif
  3. Yatim piatu, Yatim atau Piatu namun belum menerima santunan PIP
  4. Orang tua korban PHK, Disabilitas, memiliki tanggungan lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah, terdampak musibah dan bencana alam, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), di daerah konflik, drop out (DO)
  5. Siswa aktif di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Program PIP menawarkan kesempatan berharga bagi keluarga yang terkendala finansial untuk memperoleh saldo dana gratis dari pemerintah dalam upaya pemenuhan biaya pendidikan anak.

Dengan mengetahui beberapa informasi penting di atas, dipastikan bantuan tersebut bisa dipergunakan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Jangan lewatkan peluang ini untuk mendorong pendidikan anak dan perbaikan ekonomi keluarga, serta pastikan untuk mengikuti prosedur agar proses pencairan berjalan sukses.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratiscek pipCara Cek PIP lewat HPcara cek status penerima PIPCek PIP 2024jadwal pencairan dana pip 2024PIPpip.kemdikbud.go.idsyarat penerima bantuan pip 2024

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor