Cek Info Terbaru Pembukaan Prakerja Gelombang 71 (Foto: Freepik)

TEKNO

Cek Info Terbaru Pembukaan Prakerja Gelombang 71, Siapkan NIK e-KTP untuk Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah

Minggu 28 Jul 2024, 23:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selain bantuan berupa insentif saldo dana gratis, Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja membuka kesempatan bagi Anda yang ingin mengasah keterampilan dan meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal (sekolah atau kuliah). 

Saat ini, program Prakerja sedang menuju ke tahap pembukaan gelombang 71 yang diprediksi akan jatuh pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Setiap masing-masing peserta Program Kartu Prakerja berhak menerima insentif saldo dana gratis senilai total Rp4.200.000 yang terdiri dari:

- Biaya Pelatihan: Rp3.500.000

- Insentif Pascapelatihan: Rp600.000 (diberikan sekali dan bisa diklaim ke dompet elektronik atau rekening bank)

- Insentif Survei: Rp100.000 (untuk dua kali pengisian survei, bisa diklaim ke dompet elektronik atau rekening bank)

Saldo DANA gratis Rp700.000 akan masuk ke dompet digital setelah Anda dinyatakan lolos dan menyelesaikan beberapa tahapan yang ditentukan.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sudah dibuka atau belum, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut di situs resmi prakerja.go.id:

1. Buka situs prakerja.go.id.

2. Masuk menggunakan akun Anda.

3. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.

4. Setelah berhasil masuk, buka dashboard Prakerja.

5. Jika terdapat menu “Gabung Gelombang”, maka pendaftaran sudah dibuka.

6. Jika tidak ada tanda tersebut, berarti pendaftaran Prakerja Gelombang 71 belum dibuka.

7. Anda juga bisa memantau pengumuman pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 71 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Adapun untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda dipenuhi:

1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sementara pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sendiri belum diumumkan resmi kapan waktunya, akan tetapi diperkirakan bakal jatuh pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Bagi Anda yang masih mencari kesempatan lolos, persiapkan diri dari sekarang agar semakin berpeluang menjadi penerima insentif saldo dana gratis dari Pemerintah.(*)

Tags:
Saldo DANA Gratiskartu prakerjaprakerjaInsentifprakerja gelombang 71

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor