JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pekerja serabutan berkesempatan mendapat bantuan sosial atau bansos Pemerintah sebesar Rp700.000.
Pekerja serabutan merupakan profesi di mana seseorang melakukan pekerjaan apa saja yang dapat dikerjakan dengan bayaran atau imbalan dalam jumlah tertentu.
Kebanyakan, para pekerja serabutan hampir bisa dipastikan merupakan kalangan dengan ekonomi menengah ke bawah atau memiliki penghasilan di bawah standar.
Untuk itu, bantuan sosial akan sangat diperlukan para pekerja serabutan untuk memperbaiki kualitas penghasilan hingga taraf hidup yang lebih baik.
Salah satu program bansos yang cocok bagi para pelaku profesi ini adalah Program Kartu Prakerja.
Dengan syarat hanya mendaftar NIK e-KTP, melalui Program Kartu Prakerja Anda akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000.
Akan tetapi, saldo yang bisa Anda cairkan langsung ke rekening bank atau dompet elektronik adalah sejumlah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi (Rp100.000).
Sementara sisanya yang senilai Rp3.5 juta merupakan saldo pelatihan yang hanya dikhususkan untuk membeli kelas atau pelatihan.
Namun, saldo pelatihan tersebut bisa Anda gunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam berwirausaha atau mengembangkan UMKM sesuai misi program itu sendiri.
Dengan demikian, sangat cocok menjadikan pelatihan Prakerja untuk menjadi jalan pembuka agar mendapat pekerjaan lebih baik atau setidaknya memiliki bekal ilmu untuk memulai usaha mandiri.
Saat ini, Program Kartu Prakerja sedang menuju ke tahap pembukaan gelombang 71 yang diprediksi akan jatuh pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.