POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang ditunggu-tunggu oleh kalangan keluarga yang kurang mampu. Bansos ini dicairkan beberapa kali dalam setahun.
Namun, sebagian orang bertanya-tanya, bansos tersebut cair berapa bulan sekali?
Perlu diketahui, Bansos PKH adalah singkatan dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. Sedangkan Bansos BPNT adalah Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai.
Pemerintah sendiri telah memastikan pencairan bansos tersebut dengan alokasi anggaran yang besar. Pada tahun ini saja, dana yang dikucurkan sebesar Rp496 triliun.
Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran bantuan sosial yang digelontorkan pada 2023, yakni sebesar Rp476 triliun. "Kami terus memonitor realisasi dan perkembangannya (penyaluran dana bansos)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH melalui 2 metode, sebagaimana dikutip dari kanal youtube Pendampingsosial. Di situ dijelaskan, cara pencairan pertama adalah melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Pencairan Bansos PKH bagi KKS ini dilakukan melalui Bank Himbara. Antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Bansos PKH melalui Bank Himbara ini cair dalam periode waktu 2 bulan sekali, dan sekarang masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.
Adapun cara pencairan yang kedua adalah melalui PT Pos Indonesia. Pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali, dan sekarang sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
2 Metode Pencairan Bansos BKH:
1. Dicairkan lewat Bank Himbara atau Kartu KKS
2. Dicairkan lewat PT Pos Indonesia
Pencairan Bansos BPNT
Bansos BPNT juga cair melalui dua cara, yakni melalui Bank Himbara atau Kartu KKS, dan melalui PT Pos Indonesia.
Pemilik kanal youtube Pendampingsosial menjelaskan, Bansos melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.
Sedangkan pencairan Bansos melalui PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
2 Metode Pencairan Bansos BPNT:
1. Melalui Bank Himbara atau Kartu KKS
2. Melalui PT Pos Indonesia
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Berikut ini cara mengecek apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH dan BPNT:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan domosili provinsi Anda di kolom provinsi.
3. Masukkan kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Tulis nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
5. Tulis huruf kode yang tercantum.
6. Lalu klik 'CARI DATA'.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI