JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek nama dan NIK KTP kamu untuk menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram tahap 1 yang akan segera disalurkan oleh pemerintah di bulan Juli 2024 ini.
Pada Sabtu, 27 Juli 2024, masyarakat Indonesia yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos beras 10 kg untuk bulan Juli dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial sampai saat ini terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial berupa saldo dana gratis dan bantuan pangan tepat sasaran dan efisien untuk masyarakat yang membutuhkan.
Guna memudahkan masyarakat penerima bantuan dalam mengecek penerimaan bansos beras 10 kg, pemerintah telah menyediakan platform online yang dapat diakses kapan saja.
Dengan adanya sistem cek bansos ini, masyarakat diharapkan dapat memverifikasi status NIK KTP dan KK mereka dengan mudah dan mendapatkan informasi terkini mengenai bantuan yang akan mereka terima.
Untuk mengetahui apakah nama dan data kamu termasuk dalam daftar penerima bansos beras seberat 10 kilogram bulan Juli ini, ikuti panduan sederhana berikut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum memeriksa status penerimaan bansos beras menggunakan NIK KTP, pastikan kamu telah memahami syarat serta ketentuan menerima bansos agar penyelenggara dapat memastikan jika bantuan tersebut sampai ke tangan kamu dengan tepat waktu.
Cara Cek Bansos Cair Juli 2024
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Perlu dicatat, bantuan sosial beras 10 kilogram ini merupakan bonus dari pemerintah untuk keluarga penerima manfaat yang datanya telah terverifikasi menerima bansos BPNT.
Dengan demikian, selain mendapatkan saldo dana bansos senilai Rp400.000 langsung cair ke rekening dan dompet elektronik, penerima juga akan disalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram.
Adapun syarat selain menjadi salah satu penerima bansos BPNT, masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat bantuan beras 10 kilogram juga perlu memperhatikan beberapa syarat serta ketentuan berikut ini.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat.
-
Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Biasanya, penerima bansos harus memiliki KKS yang dikeluarkan oleh pemerintah.
-
Kriteria Kesejahteraan: Penerima umumnya adalah keluarga atau individu yang tergolong dalam kategori kurang mampu atau miskin, berdasarkan penilaian sosial dan ekonomi.
-
Bukti Identitas: Penerima harus memiliki identitas diri yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Tidak Menerima Bantuan Serupa: Penerima tidak boleh mendapatkan bantuan sosial yang sama dari program lain secara bersamaan.
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI dan berdomisili di wilayah yang ditentukan.
Demikian informasi mengenai penyaluran bantuan sosial beras 10 kg dari pemerintah yang akan dicairkan pada bulan Juli 2024 ini. Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memeriksa status mereka sebagai penerima bansos 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.